Home » » Dugaan Penyimpangan Dana Sertifikasi Guru KK Capai Rp23,8 miliar

Dugaan Penyimpangan Dana Sertifikasi Guru KK Capai Rp23,8 miliar

KONTRA, KOTAMOBAGU – Ketua Komite Sekolah di Kotamobagu, Deni Mokodompit, Minggu (21/07) membeberkan dugaan penyimpangan dana sertifikasi guru se-Kota Kotamobagu (KK-Sulut), hingga belum terbayarnya hak para pengajar dari SD, SMP dan SMA tersebut. Data yang dibeber “Demo” sapaan akrab Deni, ada sekira Rp23,8 miliar dana sertifikasi ini sejak triwulan IV tahun 2011 hingga triwulan ke II tahun 2012 sudah dicairkan semuanya dari pemerintah pusat namun belum dibayarkan kepada para guru.
Demo mengatakan, informasi dari Banggar DPRD KK dari Kementerian Keuangan, Dirjen Perimbangan Keuangan, dana Sertifikasi guru KK tahun 2012, semua sudah dicairkan. Triwulan I Januari-Maret dan Triwulan II April-Juni), masing-masing Rp7,945.985750 miliar. Total senilai Rp15,8 miliar.
“Keluhan para guru langsung kepada saya, sekarang sudah tanggal 21 Juli dan sementara menjalankan ibadah puasa, tapi Diknas (Dinas Pendidikan-red) belum juga membayar hak mereka untuk triwulan ke dua ini. Apalagi di triwulan pertama, Diknas masih menunggak satu bulan, ditambah hutang kepada guru di triwulan IV tahun 2011 silam satu bulan juga. Berarti, Diknas masih menahan dana sertifikasi untuk dua bulan sebesar 5,297 miliar rupiah., dengan asumsi perbulannya 2,946 miliar rupiah,” beber Demo.
Kepada kontraonline, Demo mengatakan, dia tahu persis mekanisme pembayaran tunjangan seperti itu bisa dicairkan dana berikutnya, jika ada laporan pertanggungjawaban (LPJ) pembayaran sebelumnya. Sehingga aneh jika hingga trwulan kedua ini ternyata dana sertifikasi guru sudah dicairkan semuanya oleh pemerintah pusat, padahal belum seluruhnya dibayarkan kepada guru.
“Saya curiga ada pemalsuan LPJ dari Diknas Kota Kotamobagu pada penyaluran dana sertifikasi guru triwulan ke empat tahun 2011 dan triwulan pertama tahun 2012. Ditambah lagi dana untuk triwulan kedua yang belum kunjung dicairkan. Ini patut diselidiki, karena aroma penyimpangannya kental sekali,” tegas Demo.
Mantan ketua komisi III DPRD KK ini mendesak aparat Kepolisian dari Polda Sulawesi Utara untuk melakukan penyelidikan dugaan penyimpangan ini, sebagai bentuk komitmen Kapolda Sulut untuk memerangi korupsi.
“Sebagai ketua komite sekolah dan orang tua siswa di Kotamobagu, saya mendesak Polda Sulut untuk mengusut dugaan penyimpangan dana sertifikasi guru di KK, selang triwulan IV tahun 2011 sampai triwulan II tahun 2012, sebesar 23, 838 miliar rupiah,” tukas Deni Mokodompit.
Dia juga menjelaskan alasan kenapa dia meminta Polda Sulut langsung yang menangani, karena dia pesimis Polres Bolaang Mongondow bisa menanganinya. Sebab, di tahun 2011 ada dugaan penyimpangan dana BOS sebesar Rp400 juta dilaporkan dan sudah diselidiki Polres Bolmong namun penyelesaiannya tidak jelas.
“Mustahil Polres bisa menangani kasus sebesar ini, karena yang 400 juta saja tidak jelas penanganannya,” sindir Demo.
(001/mji)
URL Pendek: http://kontraonline.com/?p=6265
Share this article :
 
Support : Creating Website | Najwa Azra and Mas Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2013. Bahan Ajar - All Rights Reserved
Template Design by Creating Website G+ Mas Template